BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Layanan
bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia.
Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling
tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak
dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan
penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan
pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun
praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu
memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa
layanan (klien). .
Agar
aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai
bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para
penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan
bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa
ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai
kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”,
atau berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan
konseling, sangat
mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan
konselor tentang
landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan
dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan
yang seharusnya.
Selain itu
peranan guru sangat urgen bila kita berada dalam lingkungan akademik yang
menggunakan istilah ini
dalam kesehariannya. Bagaimanapun, seorang guru tidak sekedar mengajarkan
sebuah bidang studi yang menjadi keahliannya.
Guru dalam
menyelenggarakan pengajaran di kelas tidak terlepas dari proses administrasi di
lingkungannya. Sebelum mengajar Guru harus melakukan pengkajian atas kurikulum yang digunakannya. Berupaya agar
kurikulum bukan hanya sebuah konsep semata, namun memberikan semacam pengalaman
belajar yang nyata bagi siswanya sehingga konsep belajar sepanjang hayat akan
senantiasa tertanam.
Oleh karena
itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan konseling,
khususnya bagi para konselor, juga mengenai peranan guru dalam mengurus
administrasi sekolah menengah maka melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang
beberapa Hakikat dan Peranan Bimbingan dan Konseling serta Peranan Guru
dalam Administrasi Sekolah Menengah yang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling.
B. Tujuan Penulisan
1. Tujuan
Empirik
a.
Sebagai salah satu syarat untuk mengikuti mata kuliah Profesi
Kependidikan dan BK.
b.
Melatih diri dan kelompok untuk menulis karya tulis.
2. Tujuan
Teoritik
a.
Menguraikan dan menjelaskan Peran Guru BK dalam
Administrasi Sekolah Menengah.
b.
Melatih mengembangkan wawasan keilmuan yang membahas
tentang administrasi kurikulum, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kurikulum,
dan implementasi kurikulum.
C. Sistematika Makalah
Makalah ini membahas tentang hal-hal
yang berkaitan dengan peran guru Bimbingan dan Konseling dalam administrasi
sekolah menengah, disusun dan diuraikan dalam bab sebagai berikut : Bab I
pendahuluan yang berisi ; latar belakang masalah, tujuan penulisan, dan
sistematika makalah. Bab II pembahasan yang memuat sub-bab; peran guru dalam
bimbingan dan konseling serta peran guru bimbingan dan konseling dalam
administrasi sekolah menengah dengan aspek-aspek ; a) administrasi kurikulum,
b) pengembangan kurikulum, c) pelaksanaan kurikulum, d) implementasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peran Guru
dalam Bimbingan dan Konseling
1. Hakikat Bimbingan dan Konseling
a. Pengertian Bimbingan
Pengertian bimbingan diuraikan sebagai berikut :
1)
Pelayanan
bimbingan merupakan suatu proses. Ini berarti bahwa pelayanan bimbingan
bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan
dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini.
2)
Bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai
bantuan materiil (seperti uang, hadiah, sumbangan, dan lain-lain).
3)
Bantuan itu
di berikan individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan
bimbingan adalah orang yang di beri bantuan, baik orang seorang secara
individual ataupun secara kelompok .
4)
Pemecahan
masalah dalam bimbingan di lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam
kaitan ini, tujuan bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang
yang dibimbing) untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di
hadapinya, dan akhirnya dapat mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman
Amti, 2004).
b. Pengertian Konseling
Secara
etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium”
yang berarti “dengan“ atau “bersama“ yang di rangkai dengan “menerima” atau
”memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo – Saxon, istilah konseling berasal
dari “Sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Jadi konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang
mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi klien.
2.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Dalam
hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam
rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan
pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya
sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan
diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu
selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat
ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan
hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu.
Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya
secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang
sangat sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan
menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan
bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkut bidang
pendidikan, bidang karir,
maupun bidang budaya, keluarga dan
masyarakat (Prayito, 1998: 24).
3.
Asas
Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan
layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh
fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk
memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan
memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan
pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan,
serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu sendiri.
Betapa
pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa
dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila
asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan
terhenti sama sekali.
Asas-
asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
a. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau
keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
b. Asas Kesukarelaan; yaitu asas
yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/
menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya.
c. Asas Keterbukaan; yaitu asas
yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
d. Asas Kegiatan; yaitu asas
yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat
berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan.
e. Asas Kemandirian; yaitu asas
yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik
(klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal
diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta
mewujudkan diri sendiri.
f.
Asas
Kekinian; yaitu asas yang menghendaki
agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan
yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang.
g. Asas Kedinamisan; yaitu asas
yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta
didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
h. Asas Keterpaduan; yaitu asas
yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis dan terpadukan.
i.
Asas
Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki
agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku.
j.
Asas
Keahlian; yaitu asas yang menghendaki
agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
k. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas
yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan
bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta
didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli.
l.
Asas Tut
Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki
agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan
suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju.
4. Jenis Bimbingan dan Konseling
Jenis – jenis bimbingan di bedakan
menjadi tiga, yaitu :
a. Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal
ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa
informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu
agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap
semua tuntutan sekolah.
b. Bimbingan Pekerjaan
Bimbingan
pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank
Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di
negara ini telah memplopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka
memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat.
Bimbingan
pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tingkat pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat
sederhana, yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil
analisis individual dan hasil analisis dunia kerja.
c. Bimbingan Pribadi
Bimbingan
pribadi merupakan bantuan yang
diberikan kepada siswa untuk membangun kehidupan pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup,
perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan
mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan
masalah pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada
pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar
mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya
dalam proses penyesuaian yang produktif terhadap lingkunganya.
Selain asas-asaas dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam bimbingan dan konseling. Berikut uraianya :
1)
Layanan
Orientasi;
2)
Layanan Informasi;
3)
Layanan Penguasaan
Konten;
4)
Layanan
Penempatan dan Penyaluran;
5)
Layanan
Konseling Perorangan;
6)
Layanan
Bimbingan Kelompok;
7)
Layanan
Konseling Kelompok;
5.
Tugas Guru
Bimbingan dan Konseling
Guru
bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam
pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas
guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru
bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.
Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami, menilai bakat dan minat.
b.
Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam
memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan
industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c.
Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik
mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah
secara mandiri.
d.
Pengembangan
karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan
menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
6.
Perlunya Bimbingan dan Konseling di sekolah
Jika
ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek
psikologis. Secara umum, latar
belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan
pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab,
mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan
tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang
ada dalam pendidikan, salah satunya komponen_bimbingan.
Bila
dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses
bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat
sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah
dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan
relatif menetap.
Menurut Tim
MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
1) masalah perkembangan individu,
2) masalah perbedaan individual,
3) masalah kebutuhan individu,
4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
5) masalah belajar
7.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sugiyo dkk
(1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.
Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam
membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang
ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan
ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri-
ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk
memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak
dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b.
Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam
membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai
teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan
memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu
siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c.
Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam
rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran
dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa. Dalam fungsi ini pembimbing
menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta
kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk
merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa
memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan
dan minat (Sugiyo, 1987:14)
8.
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di Sekolah
Prinsip
merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219).
Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah
sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala
kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan
aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan,
sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan
cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh
karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih
teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya
orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai
bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang
yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini
terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh
sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan
kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan
identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang
dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai
dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program
pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena
usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan
dalam mencapai tujuan pendidikan.
i.
Dalam
pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh
seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di
samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain
yang terlibat.
j.
Program
bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian
secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan
manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai
tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering
dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping
untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan
pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
9.
Kegiatan
Bimbingan dan Konseling
Berdasakan
Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004)
dinyatakan bahwa kerangka
kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu
program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu
seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup
yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu
memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini.
Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang
digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi
layanan responsif adalah:
1)
bidang
pendidikan;
2)
bidang
belajar;
3)
bidang
sosial;
4)
bidang
pribadi;
5)
bidang
karir;
6)
bidang tata
tertib SD;
7)
bidang
narkotika dan perjudian;
8)
bidang
perilaku sosial, dan
9)
bidang
kehidupan lainnya.
c.
Layanan
perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta
didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan
sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa
memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d.
Dukungan
sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan,
memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu
dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan
staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas,
manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
10. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam
pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian
tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman
(2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu;
informator, organisator, motivator, director, inisiator,
transmitter,fasilitator, mediator, dan evaluator.
B. Peranan Guru
dalam Administrasi Sekolah Menengah
1. Pengertian Kurikulum
a. Mauritz Johnson (tujuan), Mac Donald, Beuchamp, dan Taba (rencana). Jadi
beberapa praktisi pendidikan di atas memandang kurikulum sebagai tujuan dan
rencana. Sebagai tujuan, kurikulum dilihat dari rentetan hasil belajar (tujuan
pengajaran). Bila meninjau dari aspek rencana, kurikulum dipandang sebagai
rencana tertulis (apa yang diundang-undangkan, atau diatur oleh pemerintah) dan
rencana fungsional (apa yang disusun dan disampaikan guru dalam proses
mengajar; nanti kaitannya dalam administrasi kurikulum).
b. Dalam arti yang singkat, kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran. Namun,
bila dilihat aspek yang lebih luas di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19
Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
c. Kurikulum diartikan menurut PP di atas dimana kurikulum merupakan pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pedoman berarti adanya suatu sistimatik dalam proses mengajar,
kegiatan belajar juga berarti guru menciptakan sebuah pengalaman belajar yang
diterima oleh siswa.
2. Administrasi Kurikulum
Administrasi
Kurikulum memiliki tujuan, yaitu:
a. Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar
mengajar di sekolah.
b. Meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan pendidikan dengan lingkungan
sebagai sumber belajar dan kebutuhan siswa untuk bekal hidup di masyarakat.
c. Untuk itu biasanya perencanaan kurikulum pada tingkat pusat meliputi
Penyusunan
kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
1)
Ketentuan-ketentuan
pokok.
2)
Garis-garis
besar program pengajaran.
3)
Pedoman
pelaksanaan kurikulum.
· Pedoman teknis pelaksanaan kurikulum, seperti pedoman dan penyusunan
kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan
satuan acara pengajaran, pedoman penyusunan satuan pengajaran, pembagian tugas
guru, dan penyusunan jadwal pelajaran.
· Pada tataran di bawah departemen, kurikulum sebagai sebuah rencana kembali
mengalami perincian seperti: Penyusunan kalender pendidikan untuk setiap tahun ajaran, yang memuat
diantaranya: a) permulaan dan akhir tahun ajaran; b) penerimaan siswa baru dan
persiapan tahun ajaran; c) kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah; d)
hari-hari belajar efektif; e) hari-hari libur (hari libur umum, hari libur
khusus, hari libur semester) f) Ulangan umum semesteran, UN, Pengisian dan
Pembagian raport.
· Berikutnya pada bagian yang menjadi pelaksana sesungguhnya dari kurikulum
itu (sekolah), seperti: a) pembuatan kalender pendidikan untuk tingkat sekolah
berdasarkan kalender pendidikan tingkat kanwil. B) penyusunan mata pelajaran
untuk sekolah. Kurikulum pada tingkat sekolah kembali mengalami perincian,
yaitu:
a.
Tujuan
Institusional Sekolah Menengah
ujuan
institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.
b.
Struktur
Program Sekolah Menengah
Struktur
inti kurikulum di sekolah menengah, yaitu:
1)
Program Inti
Program ini
diterapkan sampai kelas X SMA, program ini harus diikuti oleh semua siswa.
2)
Program Khusus
Program
khusus ini diterapkan pada kelas XI atau semester 3 pada SMA. Terjadi
penjurusan dalam mata pelajaran, kita mengenal dengan IA, IS, dan Bahasa di
SMA.
Perlu
diperhatikan, bahwa kurikulum senantiasa berubah mengikuti perkembangan
masyarakatnya. Namun, secara umum tidak mengalami perubahan yang signifikan
sehingga pada beberapa komponennya sama saja.
c. Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP
merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam
pengajaran di sekolah. GBPP terdiri atas: a) tujuan kurikuler; b) tujuan
intruksional umum; c) bahan pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan, dan
Uraian); d) Program (kelas, semester, alokasi waktu); metode; e) metode; f)
sarana/sumber; dan g) Penilaian.
3. Pengembangan Kurikulum
Beberapa
aspek dalam pengembangan kurikulum perlu diketahui oleh pendidik:
a.
Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah masih berupa rencana tertulis,
sementara dalam pelaksanaan (rencana fungsional) dilakukan oleh guru. Materi
yang disampaikan kepada siswa perlu dibahas oleh guru melalui diskusi dengan
sesama rekan guru satu bidang studi, semua guru, atau dengan kepala sekolah.
Dalam pembahasannya dapat dilakukan dengan diskusi kelompok, seminar,
lokakarya, dan lain-lain.
b.
Penambahan
Mata Pelajaran Sesuai dengan Lingkungan Sekolah
Penambahan mata pelajaran dimungkinkan berdasarkan pasal 38 UU No. 2 Tahun
1989. Mata pelajaran dapat ditambahkan oleh sekolah ke dalam kurikulum
yang disesuaikan dengan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan
bersangkutan. Namun hal tidak mengurang kurikulum yang berlaku secara nasional.
Penambahan
mata pelajaran haruslah melalui prosedur akademik, seperti:
1)
Harus ada
pengkajian secara hati-hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis/kebutuhan
masyarakat; serta kecocokan dengan perkembangan anak.
2)
Harus
memenuhi prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu:
(a)
Relevansi; (kesesuaian dengan lingkungan) relevansi terbagi atas: ke dalam
(keterpaduan di dalam lingkungan) dan ke luar (sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat.)
(b)
Efektivitas; (peranan dalam pengembangan sekolah, dimana akan meningkatkan
keberhasilan sekolah secara kuantitatif dan kwalitatif).
(c)
Efisiensi; (seberapa jauh lingkungan sekolah mendukung pelaksanaan pelajaran
tersebut, sehingga mampu mendayagunakan waku, biaya, dan sumber-sumber lainnya
secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.)
(d)
Kontinuitas (dapat dikembangkan lebih lanjut, sehingga menciptakan kesinambungan antar
jenjang pendidikan.)
(e)
Fleksibilitas (memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap kondisi).
(f)
Praktis (mudah untuk digunakan dengan alat dan biaya yng relatif murah)
Karena penambahan mata pelajaran
akan mengakibatkan perubahan dalam berbagai aspek pengelolaan, penambahan itu
harus memenuhinpersyaratan administratif, sebagai berikut:
(a)
Usul penambahan
datang dari berbagai pihak seperti siswa, guru, kepala sekolah, anggota
masyrakat, dan/atau pengawas.
(b)
Usul
dibicarakan di dalam rapat kelompok guru
sejenis
(c)
Untuk
memberikan pertimbangan akademik, diundang narasumber yang dianggap mampu
memberi masukan.
(d)
Dibentuknya
tim kecil yang menyiapkan dokumen garis-garis besar program mata pelajaran yang
dibahas dalam rapat dewan guru.
(e)
Jika
disetujui, maka persetujuan ini diusulkan ke Kepala Bidang pada Kanwil
Depdiknas.
(f)
Ka Kanwil akan mengeluarkan persetujuan penambahan mata pelajaran.
c.
Penjabaran
dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dapat menambah kajian mengenai suatu mata pelajaran dengan catatan tidak
bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan. Penjabaran ini
dapat dilakukan oleh: a) guru bidang studi; b) kelompok guru bidang studi; c)
guru bersama kepala sekolah; d) dilakukan oleh pengawas; e) dilakukan oleh
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
4. Pelaksanaan
Kurikulum
a.
Penyusunan
dan pengembangan satuan pengajaran
Program
pengajaran semester adalah rencana belajar mengajar yang akan dilaksanakan
dalam satu semester dalam tahun ajaran tertentu. Program ini merupakan
pengembangan lebih lanjut GPP masing masing.
b.
Prosedur
penyusunan satuan pengajaran
1)
Mengisi identitas mata pelajaran
2)
Menjabarkan tujuan pokok bahasan
3)
Menjabarkan materi pengajaran
4)
Mengalokasikan waktu pengajaran
5)
Menetapkan langkah-langkah penyampaian secara lebih
rinci
6)
Menetapkan prosedur memperoleh balikan
7)
Mengantisipasi perbaikan pengajaran
c.
Pengembangan
satuan pengajaran
Karena
pengembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa,
maka SP yang sudah dibuat dan sudah digunakan untuk mengajar perlu dikembangkan
lebih lanjut.
d.
Penggunaan
satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri
Dalam hal
satuan pelajaran tidak dibuat sendiri oleh guru, guru juga dapat melihat
kembali GBPP dab mencocokan kesesuaian komponen-komponen dalam satuan pelajaran
dengan komponen GBPP.
e.
Pelaksanaan
proses belajar mengajar
Aspek
administrasi dari pelaksanaan proses belajar mengajar adalah pengalokasian dan
pengaturan sumber-sumber yang ada disekolah untuk memungkinkan proses belajar
mengajar itu dapat dilakukan guru dengan seefektif mungkin.
f.
Pengaturan
ruang belajar
Untuk
menciptakan suasana belajar yang aktif, perlu diperhatikan pengaturan ruang
belajar dan perabot sekolah agar memungkinkan siswa dalam berbagai kondisi
model pembelajaran.
g.
Kegiatan
kokurikuler dan extrakurikuler
Kegiatan
kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan pemerkayaan pelajaran.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan diluar jam pelajaran biasa (intarkurikuler)
tidak erat kaitannya dengan pelajaran disekolah.
h.
Evaluasi
hasil belajar dan program pengajaran
Evaluasi
merupakan tahapan penting dalam suatu kegiatan. Dibawah ini diuraikan secara
singkat dua jenis evaluasi, yaitu evaluasi hasil belajar dan evaluasi program
pengajaran.
a.
Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan suatu kegiatan yang
dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa. Tujuan
dan fungsi penilaian hasil belajar:
1)
Memberikan umpan balik kepada guru dan siswa dengan
tujuan memperbaiki cara belajar dan mengajar, megadakan perbaikan dan pengayaan
bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi belajar mengajar yang lebih
tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya.
2)
Memberikan informasi kepada siswa tentang tingkat
keberhasilannya dalam belajar dengan tujuan untuk memperbaiki, mendalami atau
memperluas pelajarannya.
3)
Menentukan nilai hasil belajar siswa yang antara lain
dibutuhkan untuk pemberian laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas
dan penentuan kelulusan siswa.
b.
Evaluasi program pengajaran
Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan
yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta
faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut.
5. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum meliputi;
a) Administrasi kesiswaan
Administrasi
kesiswaan dilakukan agar transformasi yang telah ditetapkan, dapat berlangsung
efektif dan efisien. Secara sederhana administrasi kesiswaan adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai dia masuk sampai dia lulus.
1)
kegiatan
dalam administrasi kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi
kesiswaan terbagi atas:
(a)
penerimaan
siswa;
(b)
pembinaan
siswa; pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan, baik
di dalam maupun di luar jam belajar di kelas.Beberapa kegiatan yang dapat
dilakukan dalam tahap pembinaan siswa:
(a)
orientasi
siswa baru
(b)
pengaturan
kehadiran siswa. Pencatatan kehadiran dapat dilakukan pada papan, buku absensi,
rekapitulasi harian siswa.
(c)
pencatatan
siswa di kelas.
(d)
pembinaan
disiplin siswa.
(e)
tata tertib
sekolah, merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah
untuk melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin di sekolah. Disiplin
sekolah dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman.
(f)
Promosi dan
mutasi; promosi/kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari jenjang kelas yang
satu ke kelas lainnya yang lebih tinggi. Mutasi adalah perpindahan, mutasi terbagi
menjadi 2 yaitu intern dan ekstern. Intern terjadi dalam lingkungan sekolah
(misal siswa berpindah antar kelas) dan ekstern terjadi antar sekolah.
(g)
Pencegahan
terhadap drop out (DO). Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya.
Pencegahan dilakukan untuk penghematan (meminimalkan pemborosan) terhadap biaya
yang dikeluarkan. Tingginya angka DO juga menurunkan partisipasi pendidikan.
(c) Tamatan belajar; bila siswa sudah menyelesaikan/menempuh jenjang pendidikan
dalam kurikulum, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari
kepala sekolah.
2)
peranan guru
dalam administrasi kesiswaan
Beberapa
peranan guru dalam administrasi pendidikan diantaranya:
(a)
dalam
penerimaan siswa, guru dapat terlibat di dalamnya seperti: menjadi panitia.
(b)
dalam masa
orientasi, tugas guru adalah membuat siswanya mampu dengan cepat melakukan
penyesuaian.
(c)
Untuk
pengaturan kehadiran siswa. Hal ini juga penting untuk melakukan penilaian
akhir.
(d)
Memotivasi
siswa agar berprestasi tinggi.
(e)
Untuk
menciptakan disiplin sekolah/kelas yang baik.
b) Administrasi Prasarana
dan Sarana
Administrasi
prasarana dan sarana merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan
pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan
agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan
efisien.
Fungsi
administrasi sarana dan prasarana, selain memberi makna penting bagi
terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana
dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
1)
Memberi dan
melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses
belajar mengajar.
2)
Memelihara
agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar
dan optimal.
Kegiatan administrasi
prasarana dan sarana yaitu:
1.
Perencanaan
kebutuhan
Dilakukan
atas pertimbangan: a) kebutuhan sekolah b) mengganti barang yang rusak,
dihapuskan, atau hilang c) untuk persedian.
2.
Pengadaan
prasarana dan sarana pendidikan
Pengadaan
merupakan kegiatan untuk menghadirkan prasarana pendidikan dalam rangka
menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan dapat dilakukan dengan
cara: pembelian, buatan sendiri, hibah/bantuan, penyewaan, pinjaman, dan
pendaurulangan.
3.
Penyimpanan
prasarana dan sarana pendidikan
Penyimpanan
merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengaturan persediaan
prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
4.
Inventaris
prasarana dan sarana pendidikan
Inventarisasi
merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan
pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah yang bersangkutan
dalam semua daftar inventaris barang.
5.
Pemeliharaan
prasarana dan sarana pendidikan
Pemeliharaan
merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang,
sehingga barang tersebut kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan barang
inventaris meliputi: perawatan, pencegahan kerusakan, dan penggantian ringan.
6.
Penghapusan
prasarana dan sarana pendidikan
Penghapusan
ialah kegiatan meniadakan barang-barang milk negara/daerah dari daftar
inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau
sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaan
sudah terlampau mahal.
7.
Pengawasan
prasarana dan sarana pendidikan
Pengawasan
merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan
administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
8.
Peranan guru
dalam administrasi prasarana dan sarana
Guru
merupakan pemakai dari sarana dan prasarana, guru memiliki peranan yang penting
dimulai dari:
a) Perencanaan; guru memikirkan saran dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan
oleh sekolah, supaya hal tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar.
b) Pemanfaatan dan pemeliharaan; guru memanfaatkan secara optimal.
c) Pengawas penggunaan; disini guru mengawasi bagaimana siswanya menggunakan
sarana dan prasarana.
d)
Administrasi Personal
Personel
pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang
membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan) personal bidang edukatif ialah
mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar yaitu guru dan
BK.
1.
pengadaan
guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri
Pasal 16 ayat
I undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian menyatakan
bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk mengisi formasi (jumlah dan
susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan
organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok untuk jangka waktu
tertentu yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab dalam bidang
penertiban dan penyempurnaan aparatur negara).
2.
pengisian
jatah/formasi baru
Mulai tahun
1974 pemerintah selalu membuka formasi baru, penambahan guru disesuaikan jatah
agar sampai kebutuhan guru sekolah menengah terpenuhi. Untuk penambahan dan
pengangkatan guru sekolah menengah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a) persyaratan untuk diangkat sebagai guru sekolah menengah b) lamaran c)
ujian/seleksi d) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.
3.
pembinaan
pegawai negeri sipil
Dalam
pembinaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri sipil yang terpenting
harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya. Pembinaan pada hakikatnya
adalah usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan hak-hak
mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka. Di bagian ini akan dibahas: 1) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil,
2) pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri sipil, 3) penggajian pegawai
negeri sipil, 4) kenaikan gaji berkala, 5) kenaikan pangkat guru sekolah
menengah, 6) cuti pegawai negeri sipil, dan 7) daftar penilaian pelaksanaan
pekerjaan.
4.
kesejahteraan
pegawai
Jaminan
terhadap kesejahteraan pegawai negeri seperti taspen, askes, dan koperasi.
5.
Pemindahan
Pegawai
negeri sipil dapat dipindahkan, pemindahan pegawai dibagi atas: 1) atas
permintaan sendiri 2) tidak atas kemauan sendiri 3) kepentingan dinas.
6.
Pemberhentian
Pemberhentian pegawai negeri sipil dapat dilakukan karena: 1) permintaan
sendiri, 2) mencpai batas usia pensiun, 3) penyederhanaan organisasi 4)
pelanggaran/tindak pidana penyelewengan, 5) tidak cakap jasmani/rohani, 6)
meninggalkan tugas, 7) meninggal/hilang, 8) hal-hal lain.
7.
Pensiun
Hak pensiun pegawai
negeri sipil diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969. pensiun adalah
berhentinya seseorang yang telah selesai menjalankan tugasnya sebagai pegawai
negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah ditentukan atau karena
menjalankan hak atas pensiunnya. Batas usia seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56
tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan yang mengatur.
e) Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan
administrasi ini adalah mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga
pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala
sekolah menjadi pengawas dalam penggunaan dana. Sumber keuangan sekolah
menengah:
a. Anggaran pendapat dan belanja negara (APBN); keuangan ini dianggarkan oleh
pemerintah pusat melalui departemen pendidikan. Sekolah mendapatkan anggaran
rutin dalam APBN guna menyelenggarakan pendidikan.
b. Bantuan pembantu penyelenggara pendidikan (BP3); dana berasal dari para
pencita pendidikan dan orang tua siswa.
c. Subsidi/bantuan pembiayaan penyelenggaraan sekolah menengah negeri; dana
diperoleh dari pemerintah daerah. Kepala sekolah menjadi adminitator yang
diwajibkan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ), dengan dilampiri bukti-bukti
yang sah.
f)
Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Sekolah
merupakan wadah untuk melestarikan nilai-nilai positif yang ada dalam
masyarakat, di lain pihak menjadi lembaga yang mendorong perubahan sebagai
bentuk adaptasi dari kemajuan dan tuntutan zaman serta pembangunan.
Humas
merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
serta mendorong kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan
sekolah.
Tujuan dari
humas: 1) peningkatan pehaman masyarakat tentang tuuan serta sasaran yang ingin
direalisasikan sekolah. 2) peningkatan pemahaman sekolah tentang keadaan serta
aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
a.
Prinsip-prinsip
hubungan sekolah-masyarakat
1)
Otoritas, dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas, sebab pengetahuan dan tanggung
jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
2)
Kkesederhanaan, program hubungan harus sederhana dan jelas.
3)
Sensitivitas, sekolah harus sensitiv terhadap kebutuhan masyarakat.
4)
Kejujuran, apa yang disampaikan kepada masyarakat adalah apadanya.
5)
Ketetapan, bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik
dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan
dicapai
b.
penyelenggaraan
kegiatan administrasi hubungan sekolah-masyarakat
kegiatan ini
dilihat dalam dua segi yaitu:
1)
Proses
penyelenggaraan hubungan sekolah-masyarakat
(a)
Perencanaan
program; program hubungan harus memperhatikan dana yang ada, ciri masyarakat,
daerah jangkauan, sarana/media, dan teknik penyampaiannya.
(b)
Pengorganisasian;
perlu dilakukan agar berjalan dengan efektif dan efisien
(c)
Pelaksanaan;
kerjasama antar bagian, dan penggunaan waktu yang sinkron.
(d)
Evaluasi;
dilihat atas dua kriteria: efektivitas (sejauh mana tujuan telah tercapai) dan
efisiensi (sejauh mana sumber yang telah digunakan untuk kepentingan kegiatan
hubungan masyarakat.
2)
Kegiatan
hubungan sekolah masyarakat
Beberapa
teknik yang digunakan dalam melakukan hubungan antara sekolah dengan masyarakat
a) teknik langsung (tatap muka kelompok (mis. rapat), tatap muka individu (mis.
berkunjung), melalui surat, dan melalui media massa. b) teknik tidak langsung
(hubungan dilakukan melalui kegiatan yang tidak sengaja dilakukan, memberikan
nilai postif terhadap husemes.)
3)
Peranan guru
dalam hubungan sekolah masyarakat
Peranan guru
dalam kegiatan husemes, yaitu:
(a)
Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
(b)
Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
(c)
Guru
melaksanakan kode etik dalam husemas,
g)
Administrasi Layanan Khusus
Layanan khusus adalah suatu usaha
yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar-mengajar di kelas,
tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka
lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Ada berbagai layanan khusus, yaitu :
a. Pusat sumber
belajar
Pusat sumber
belajar adalah unit kegiatan yang mempunyai fungsi untuk memproduksi,
mengadakan, menyimpan, serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan
pelaksanaan proses belajar-mengajar di kelas atau pelaksanaan pendidikan di
sekolah pada umumnya.
Perpustakaan
merupakan kebutuhan mutlak sebagai pusat sumber belajar siswa. Layanan
perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan dan menumbuhkan sikap senang membaca dalam
mengembangkan bakat siswa.
1)
Fungsi perpustakaan
c) Fungsi pendidikan
d) Fungsi informasi
e) Fungsi rekreasi
f)
Fungsi
penelitian
2)
Keterlibatan guru dalam administrasi perpustakaan
Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam
perpustakaan antara lain :
a.
Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru
b.
Memilih buku-buku untuk menambah koleksi perpustakaan
c.
Mempromosikan perpustakaan
d.
Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang
menentukan baik-buruknya suatu koleksi
e.
Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan
perpustakaan
b. Kafetaria
warung/kantin sekolah
Kriteria
warung kantin sekolat secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses
belajar-mengajar di sekolah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrasi kriteria itu adalah :
1)
Administrasi kriteria kantin harus higienitas
2)
Kebersihan tempat menjadi pertimbangan
3)
Makanan yang disediakan harus bergizi
4)
Harga makanan hendaknya dapat dijangkau
5)
Usahakan agar kriteria kantin tidak memberikan
kesempatan kepada siswa untuk nongkrong.
BAB III
TANGGAPAN DAN SIMPULAN
A. Tanggapan
Individu :
1. Menurut
tanggapan saya, Implementasi kegiatan BK dalam
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses
belajar-mengajar. Oleh karena itu peran guru BK dalam pelaksanaan administrasi kurikulum sekolah menengah sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran
yang dirumuskan.
2. Menurut
tanggapan saya, peran guru BK sangat penting karena didalam pelaksanaan BK
terdapat Program BK. Program
ini harus sejalan dengan program pendidikan pada
sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan
mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai
tujuan pendidikan.
3. Menurut
tanggapan saya, peran guru BK dalam administrasi sekolah menengah sangat
penting karena jika ditinjau secara mendalam,
setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek
psikologis. Hal ini akan mewujudkan pendidikan yang dirumuskan
4. Peran guru
BK dalam administrasi sekolah menengah sangat penting karena pada dasarnya tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri
peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan
kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. Hal ini juga akan mewujudkan
pendidikan yang efektif.
5. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya
orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri. Dalam hal
ini guru BK mengarahkan siswa pada kehidupan yang lebih baik dan dapat bersikap
positif.
Kelompok :
Menurut tanggapan kelompok kami,
peran guru BK dalam administrasi sekolah menengah pada dasarnya sangat penting
karena pelaksanaan BK disekolah itu sangat membantu dalam mengembangkan potensi
yang dimilki siswa baik potensi bakat, minat dan kepribadian siswa.
B. Kesimpulan
Berdasarkan kajian teoritik telah
dijelaskan pada bab pembahasan baik secara individual dan kelompok dapat
disimpulkan bahwa:
1. Bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu
melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar
memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat
mengembangkan dirinya secara optimal/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2. Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik
mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya,
keluarga dan masyarakat.
3. Bimbingan disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk
menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi
dan kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan
juga guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul
dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan
merencanakan masa depan
4. Guru memegang peranan yang penting dalam proses administrasi kurikulum,
kesiswaan, prasarana dan sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan
khusus. Proses ini berlangsung seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan,
selama seorang guru mengajarkan ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan
sekolah.Berbagai peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan keluwesan
guru dalam melakukan interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu
kita perlu mengetahui, agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung
terutama dalam lingkungan sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu
memudahkan proses administrasi yang dilaksanakan.
5. Peranan guru ini menjadi penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi
pengajar di kelas, melainkan menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti
peranan duru dalam proses administrasi ini akan memudahkan kita dalam menyelami
kehidupan sebagai tenaga pendidik yang kredibel, guna menciptakan penerus
bangsa yang jujur, dan tangguh menghadapi terpaan zamannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soetjipto,
2000. Profesi Keguruan. Rineka Cipta: Jakarta
Sagala, S., 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Alfabeta:
Bandung.
http://komikfisika.blogspot.com/2011/10/makalah-profesi-kependidikan-peran-guru.html