Rabu, 25 Desember 2013

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI BK



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Untuk menjamin terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling disekolah secara tepat diperlukan adanya pengawasan (supervisi) bimbingan dan konseling baik secara teknis maupun administratif.
Pengawasan yang dilakukan terhadap keterlaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah secara sistematis, objektif, realistis, antisipatif, konstruktif, kreatif, kooperatif,dan kekeluargaan akan mampu memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan,dan mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah. Ini semua bisa terlaksana dengan tepat dan berkesinambungan apabila kepengawasan (supervisi) itu dilaksanakan oleh pengawas-pengawas sekolah yang profesional dalam bidang bimbingan dan konseling, baik ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, sehingga dapat dihindari bahwa persepsi pengawas yang mengadakan pengawasan kesekolah bukan lagi inspeksi dari orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang yang belum tahu sama sekali (inperior), tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
Untuk membahas supersvisi pelayanan bimbingan dan konseling ini mengacu pada petunjuk pelaksanaan supervisi disekolah, kurikulum SMU 1994.

B.     Tujuan Penulisan
Setelah saudara mempelajari makalah ini, secara khusus saudara dapat :
1.      Mengetahui pengertian evaluasi dan supervisi program bimbingan dan konseling
2.      Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi dan supervisi program bimbingan dan konseling.

C.    Sistematika Penulisan
Pada pendahuluan ditulis berdasarkan sistematika sebagai berikut :
1.      Latar Belakang
2.      Tujuan Penulisan Makalah
3.      Sistematika Penulisan Makalah













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi dan Supervisi BK
1.      Pengertian Evaluasi BK
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksnaan program bimbingan dan konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut.
W.S.Winkel (1991: 135), menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha menilai efisensi dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Pelaksanaan evaluasi itu menuntut diadakan penelitian, dengan mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh, mengadakan penafsiran dan langkah-langkah perbaikan. Selanjutnya Sukardi (1990: 47), menyatakan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Berdasarkan pengertian diatas,  dapatlah dirumuskan bahwa:
1.      Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan bimbingan dan konseling demi meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling.
2.      Evaluasi pelaksaan program bimbingan dan konseling ialah suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan pengarahan staf.
Perlu dijelaskan juga disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”. Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
1.      Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
2.      Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
3.      Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang  tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil evaluasi  program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Hal terpenting dan perlu ditekankan dalam menentukan program, yaitu:
1.      Realisasi atau implementasi suatu kebijakan,
2.      Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena merupakan kegiatan kesinambungan
3.      Terjadi dalam organisasi yang melibatkan  sekelompok orang.
Adapun kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi  suatu program, keputusan yang diambil diantaranya : Menghentikan program, karena dipandang program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan. Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala sesuatunya sudah berjalan dengan harapan. Menyebarluaskan program, karena program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat waktu yang lain. Secara umum  alasan dilaksanakannya program evaluasi yaitu;
1.      Pemenuhan ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya,
2.      Mengukur efektivitas dan efesiensi program, Mengukur pengaruh, efek sampingan program,
3.      Akuntabilitas pelaksanaan program
4.      Akreditasi program,
5.      Alat mengontrol pelaksanaan program,
6.      Alat komunikasi dengan stakeholder program,
7.      Keputusan mengenai program ;
a.       Diteruskan
b.      Dilaksanakan di tempat lain
c.       Dirubah
d.      Dihentikan
Untuk mempermudah mengidentifikasi tujuan evaluasi program, kita perlu memperhatikan unsur-unsur dalam kegiatan pelaksanaannya yang terdiri dari:
1.      What yaitu apa yang akan di evaluasi
2.      Who yaitu siapa yang akan melaksanakan evaluasi
3.      How yaitu bagaimana melaksanakannya
Dengan memperhatikan pada tiga unsur kegiatan tersebut, ada tiga komponen paling sedikit yang dapat dievaluasi: tujuan pelaksana kegiatan dan prosedur atau teknik pelaksanaan. Didalam evaluasi program pendidikan terdapat ketepatan model evaluasi yang berarti ada keterkaitan yang erat antara evaluasi program dengan jenis program yang dievaluasi.  Dan jenis program ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.       Program pemrosesan, maksudnya adalah program yang kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil proses (output).
b.      Program layanan, maksudnya adalah sebuah kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa puas dengan tujuan program.
c.       Program umum, maksudnya adalah sebuah program yang tidak tampak apa yang menjadi ciri utamanya.
Seperti halnya penelitian, evaluasi program memerlukan proposal dan rancangan evaluasi. Perbedaan antara proposal evaluasi program dan rancangan evaluasi program terletak pada tekanan isinya. jika proposal merupakan usulan kegiatan, maka rancangan merupakan peta perjalanan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh evaluator dalam melaksanakan evaluasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merancang perencanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1.      Analisi kebutuhan, merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan.
2.      Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah
3.      Menyusun proposal evaluasi program, dengan memperhatikan butir sebagai berikut:
a.       Pendahuluan, menekankan garis besar bagian isi.
b.      Metodologi yang berisi tiga hal pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data dan penentuan instrumen pengumpulan data.
c.       Penentuan instrumen evaluasi yang menekankan pada alat apa yang diperlukan untuk mengumpulkan data, hal tersebut biasanya harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
Secara garis besar evaluasi program dilaksanakan melalui beberapa tahapan: tahap persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan evaluasi program dan tahap monitoring pelaksanaan program.
Analisis data dalam evaluasi program pendidikan dapat dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
1.      Tabulasi data, merupakan sebuah pengolahan dan pemrosesan hingga menjadi tabel dengan tujuan agar mudah saat melakukan analisis. Tabulasi ini berisikan variabel-variabel objek yang akan diteliti dan angka-angka sebagai simbolisasi (label) dari kategori berdasarkan variabel-variabel yang akan diteliti.
2.      Pengolahan data, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul dan ditabulasi.  Dari pengolahan data ini dapat diperoleh keterangan/informasi yang bermakna atas sekumpulan angka, simbol,   atau tanda-tanda yang didapatkan dari lapangan.
3.      Pengolahan data dengan komputer, merupakan kemudahan bagi peneliti bila objek yang diteliti memiliki variabel banyak dan sangat kompleks, hanya dengan memasukkan coding sheet langsun memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh cepat.
Tolak ukur hasil pendidikan dapat diketahui dengan adanya evaluasi, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.

2.      Pengertian Supervisi BK
Supervisi diartikan secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan . Sedangkan secara Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik .
Supervisi bimbingan dan koseling  merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal. Program kegiatan supervisi bukan merupakan :
1.      Konseling/psikoterapi
2.      Pemaksaan (imposing)
3.      Kritik negatif (negative criticism)
4.      Memperdayakan (disempowering)
5.      Pertemanan (friendship)
6.      Mencari kesalahan (fault- finding)
7.      Hukuman (funishment)
8.      Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)

Setelah mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan.



B.     Prinsip-prinsip Evaluasi dan Supervisi BK
Untuk mencapai tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbingan dan konseling, maka pelaksanaannya harus dikelola sebaik dan seefisien serta seefektif mungkin selaras dengan prinsip-prinsip suatu program.
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) prinsip-prinsip evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan program. Ini berarti perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
2.      Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3.      Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang profesional.
4.      Menuntut umpan balik dan tindak lanjut (follow up) sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan. Adapaun keutusan dapat menyangkut:
a.       Personalia yang terlibat dan kemampuannya menggantikan atau penambahan tenaga.
b.      Jenis kegiatan dan pelaksanaanya disusun berdasarkan prioritas kegiatan dan subyek yang ditangani.
c.       Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya harus dipertimbangkan.
5.      Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.

Dalam prinsip Supevisi bimbingan dan konseling dapat dibagi berdasarkan sifatnya yaitu prinsip secara umum dan khusus :
1.      Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis,dalam arti dapat di kerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
a.       Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk     pengembangan proses belajar mengajar/ bimbingan konseling
b.      Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang  berlaku
2.      Prinsip khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara :
a.       Sistematis artinya supervisi di kembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan.
b.      Objektif artinya supervisi memberikan masukkan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrument
c.       Realistis artinya supervisi di dasarkan atas kenyataan yang sebenarnya yaitu pada keadaan hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan oleh para staf sekolah
d.      Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan- kesulitan yang mungkin akan terjadi.
e.       Konstruktif artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi untuk berkembang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
f.       Kreatif artinya supervisi mengembangkan.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.  Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan mengenai pengertian dan prinsip-prinsip evaluasi dan supervisi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut:
1.      Evaluasi adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama.
2.      Supervisi bimbingan dan koseling  merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervise.
3.      Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) prinsip-prinsip evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.       Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap tujuan-tujuan program. Ini berarti perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
b.      Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
c.       Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang profesional.
d.      Menuntut umpan balik dan tindak lanjut (follow up) sehingga hasilnya dapat digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan
e.       Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan.
4.      Dalam prinsip Supevisi bimbingan dan konseling dapat dibagi berdasarkan sifatnya yaitu prinsip secara umum dan khusus :
a.       Prinsip umum
b.      Prinsip khusus
B.  Saran
Dengan memperhatikan hal tersebut, sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai berikut ini:
1.      Hendaknya proses evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dipersiapkan dengan sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa yang diharapkan.
2.      Dalam pelaksanaan evaluasi hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai dengan apa yang direncanakan.














DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
TN. (2010). Evaluasi Program Layanan Bimbingan dan Konseling. Tersedia pada: http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Proses  Bimbingan dan Konseling di sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta




Tidak ada komentar:

Posting Komentar