BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Untuk menjamin terlaksananya
pelayanan bimbingan dan konseling disekolah secara tepat diperlukan adanya
pengawasan (supervisi) bimbingan dan konseling baik secara teknis maupun
administratif.
Pengawasan yang dilakukan terhadap
keterlaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah secara sistematis,
objektif, realistis, antisipatif, konstruktif, kreatif, kooperatif,dan
kekeluargaan akan mampu memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan,dan
mengembangkan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah. Ini semua bisa
terlaksana dengan tepat dan berkesinambungan apabila kepengawasan (supervisi)
itu dilaksanakan oleh pengawas-pengawas sekolah yang profesional dalam bidang
bimbingan dan konseling, baik ditinjau dari kualitas dan kuantitasnya, sehingga
dapat dihindari bahwa persepsi pengawas yang mengadakan pengawasan kesekolah
bukan lagi inspeksi dari orang yang merasa serba tahu (superior) kepada orang
yang belum tahu sama sekali (inperior), tetapi pengawasan dalam bentuk pembinaan
pelayanan bimbingan dan konseling disekolah.
Untuk membahas supersvisi pelayanan
bimbingan dan konseling ini mengacu pada petunjuk pelaksanaan supervisi
disekolah, kurikulum SMU 1994.
B. Tujuan Penulisan
Setelah saudara mempelajari
makalah ini, secara khusus saudara dapat :
1.
Mengetahui pengertian evaluasi dan supervisi program
bimbingan dan konseling
2.
Mengetahui prinsip-prinsip
evaluasi dan supervisi program bimbingan dan konseling.
C. Sistematika Penulisan
Pada pendahuluan ditulis
berdasarkan sistematika sebagai berikut :
1.
Latar
Belakang
2.
Tujuan
Penulisan Makalah
3.
Sistematika
Penulisan Makalah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi dan Supervisi BK
1.
Pengertian
Evaluasi BK
Untuk
mendapatkan gambaran yang jelas akan evaluasi pelaksnaan program bimbingan dan
konseling terlebih dahulu perlu dibahas dan dikaji pengertian tentang evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut.
W.S.Winkel
(1991: 135), menjelaskan evaluasi program bimbingan adalah mencakup usaha
menilai efisensi dan efektifitas pelayanan bimbingan itu sendiri demi
peningkatan mutu program bimbingan. Pelaksanaan evaluasi itu menuntut diadakan
penelitian, dengan mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas
dasar data yang diperoleh, mengadakan penafsiran dan langkah-langkah perbaikan.
Selanjutnya Sukardi (1990: 47), menyatakan evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling disekolah adalah segala upaya tindakan atau proses
untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah dengan mengacu pada
kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang
dilaksanakan. Berdasarkan pengertian diatas,
dapatlah dirumuskan bahwa:
1.
Evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling
merupakan suatu usaha untuk menilai efisiensi dan efektifitas pelayanan
bimbingan dan konseling demi meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling.
2.
Evaluasi pelaksaan program bimbingan dan konseling ialah
suatu usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik
kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan
penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan pengembangan dan
pengarahan staf.
Perlu dijelaskan
juga disini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement).
Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement
means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”.
Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau
kuantitas dari pada sesuatu.
Dari
definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang
disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti
penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap
pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari
pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada
perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat
dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang
sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus
didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program
Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan
sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat
“Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi
adalah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu
melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama”. Sejalan dengan rumusan
diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut
: “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan
program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch.
Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti
tentang bagaimana organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru
dan petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana
pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat
dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan
Bimbingan dan Konseling, yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil
dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan
terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana
kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas
Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program
tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan
Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
1.
Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
2.
Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling.
3.
Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan
kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Evaluasi
program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat
agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.
Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil
keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil evaluasi program itulah
para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang
atau telah dilaksanakan. Hal terpenting
dan perlu ditekankan dalam menentukan program, yaitu:
1.
Realisasi atau
implementasi suatu kebijakan,
2.
Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena
merupakan kegiatan kesinambungan
3.
Terjadi dalam
organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Adapun kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi
suatu program, keputusan yang diambil diantaranya : Menghentikan program, karena dipandang program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan
harapan. Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala
sesuatunya sudah berjalan dengan harapan. Menyebarluaskan program, karena
program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan
lagi di tempat waktu yang lain. Secara umum alasan dilaksanakannya program evaluasi yaitu;
1.
Pemenuhan
ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya,
2.
Mengukur
efektivitas dan efesiensi program, Mengukur pengaruh, efek sampingan program,
3.
Akuntabilitas
pelaksanaan program
4.
Akreditasi
program,
5.
Alat mengontrol
pelaksanaan program,
6.
Alat komunikasi
dengan stakeholder program,
7.
Keputusan mengenai program ;
a.
Diteruskan
b.
Dilaksanakan di tempat lain
c.
Dirubah
d.
Dihentikan
Untuk
mempermudah mengidentifikasi tujuan evaluasi program, kita perlu memperhatikan
unsur-unsur dalam kegiatan pelaksanaannya yang terdiri dari:
1.
What yaitu apa yang akan di evaluasi
2.
Who yaitu siapa yang akan melaksanakan evaluasi
3.
How yaitu bagaimana melaksanakannya
Dengan memperhatikan
pada tiga unsur kegiatan tersebut, ada tiga komponen paling sedikit yang dapat
dievaluasi: tujuan pelaksana kegiatan dan prosedur atau teknik pelaksanaan. Didalam
evaluasi program pendidikan terdapat ketepatan model evaluasi yang berarti ada keterkaitan
yang erat antara evaluasi program dengan jenis program yang dievaluasi.
Dan jenis program ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.
Program pemrosesan, maksudnya adalah program yang
kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai
hasil proses (output).
b.
Program layanan, maksudnya adalah sebuah kesatuan
kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa
puas dengan tujuan program.
c.
Program umum, maksudnya adalah sebuah program yang
tidak tampak apa yang menjadi ciri utamanya.
Seperti
halnya penelitian, evaluasi program memerlukan proposal dan rancangan evaluasi.
Perbedaan antara proposal evaluasi program dan rancangan evaluasi program
terletak pada tekanan isinya. jika proposal merupakan usulan kegiatan, maka
rancangan merupakan peta perjalanan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
evaluator dalam melaksanakan evaluasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
merancang perencanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1.
Analisi kebutuhan, merupakan sebuah proses penting
bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang
jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang
diinginkan.
2.
Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah
siswa, kelas atau sekolah
3.
Menyusun proposal evaluasi program, dengan
memperhatikan butir sebagai berikut:
a.
Pendahuluan,
menekankan garis besar bagian isi.
b.
Metodologi yang
berisi tiga hal pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data dan
penentuan instrumen pengumpulan data.
c.
Penentuan
instrumen evaluasi yang menekankan pada alat apa yang diperlukan untuk
mengumpulkan data, hal tersebut biasanya harus disesuaikan dengan metode yang
sudah ditentukan oleh evaluator.
Secara garis besar evaluasi program dilaksanakan melalui beberapa tahapan: tahap
persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan evaluasi program dan tahap
monitoring pelaksanaan program.
Analisis data dalam evaluasi program pendidikan dapat dilaksanakan melalui
tahapan sebagai berikut :
1.
Tabulasi data,
merupakan sebuah pengolahan dan pemrosesan hingga menjadi tabel dengan tujuan
agar mudah saat melakukan analisis. Tabulasi ini berisikan variabel-variabel
objek yang akan diteliti dan angka-angka sebagai simbolisasi (label) dari
kategori berdasarkan variabel-variabel yang akan diteliti.
2.
Pengolahan
data, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul dan
ditabulasi. Dari pengolahan data ini dapat diperoleh keterangan/informasi
yang bermakna atas sekumpulan angka, simbol, atau tanda-tanda yang
didapatkan dari lapangan.
3.
Pengolahan data
dengan komputer, merupakan kemudahan bagi peneliti bila objek yang diteliti
memiliki variabel banyak dan sangat kompleks, hanya dengan memasukkan coding
sheet langsun memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh cepat.
Tolak ukur hasil pendidikan dapat diketahui dengan adanya evaluasi, evaluasi
pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil
belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun
saling berhubungan. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran
(kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi
meliputi keduanya.
2.
Pengertian
Supervisi BK
Supervisi diartikan
secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan .
Sedangkan secara Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang
di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar
mengajar yang lebih baik .
Supervisi
bimbingan dan koseling merupakan satu relasi antara supervisor dan
konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan
bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervise. Tumpu pada satu
prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari
penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa
supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada
pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan
pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal. Program
kegiatan supervisi bukan merupakan :
1.
Konseling/psikoterapi
2.
Pemaksaan (imposing)
3.
Kritik negatif (negative criticism)
4.
Memperdayakan (disempowering)
5.
Pertemanan (friendship)
6.
Mencari kesalahan (fault- finding)
7.
Hukuman (funishment)
8.
Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)
Setelah
mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik
bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha
untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih
mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang
dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan
oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan
pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan.
B. Prinsip-prinsip Evaluasi dan Supervisi BK
Untuk mencapai tujuan dan
terlaksananya fungsi program bimbingan dan konseling, maka pelaksanaannya harus
dikelola sebaik dan seefisien serta seefektif mungkin selaras dengan
prinsip-prinsip suatu program.
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993)
prinsip-prinsip evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai
berikut:
1.
Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap
tujuan-tujuan program. Ini berarti perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang
ingin dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
2.
Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran
yang jelas.
3.
Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang profesional.
4.
Menuntut umpan balik dan tindak lanjut (follow up) sehingga hasilnya dapat
digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan. Adapaun keutusan dapat
menyangkut:
a.
Personalia yang terlibat dan kemampuannya menggantikan
atau penambahan tenaga.
b.
Jenis kegiatan dan pelaksanaanya disusun berdasarkan
prioritas kegiatan dan subyek yang ditangani.
c.
Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya harus dipertimbangkan.
5.
Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan
berkesinambungan.
Dalam prinsip Supevisi bimbingan dan konseling dapat
dibagi berdasarkan sifatnya yaitu prinsip secara umum dan khusus :
1.
Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis,dalam arti dapat di kerjakan sesuai dengan
situasi dan kondisi sekolah
a.
Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber
informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses
belajar mengajar/ bimbingan konseling
b.
Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang
kurikulum yang berlaku
2.
Prinsip khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara :
a.
Sistematis artinya supervisi di kembangkan dengan
perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan.
b.
Objektif artinya supervisi memberikan masukkan sesuai
dengan aspek yang terdapat dalam instrument
c.
Realistis artinya supervisi di dasarkan atas kenyataan
yang sebenarnya yaitu pada keadaan hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan
oleh para staf sekolah
d.
Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk
menghadapi kesulitan- kesulitan yang mungkin akan terjadi.
e.
Konstruktif artinya supervisi memberikan saran-saran
perbaikan kepada yang di supervisi untuk berkembang sesuai dengan ketentuan
atau aturan yang berlaku.
f.
Kreatif artinya supervisi mengembangkan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan
tersebut, dapat ditarik suatu kesimpulan mengenai pengertian dan
prinsip-prinsip evaluasi dan supervisi pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut:
1. Evaluasi
adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu
melalui penilaian yang dilakukan dengan seksama.
2. Supervisi
bimbingan dan koseling merupakan satu relasi antara supervisor dan
konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior) memberi dukungan dan
bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervise.
3. Menurut
Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) prinsip-prinsip evaluasi
pelaksanaan program bimbingan dan konseling sebagai berikut:
a.
Evaluasi yang efektif menuntut pengenalan terhadap
tujuan-tujuan program. Ini berarti perlu adanya kejelasan mengenai tujuan yang
ingin dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi.
b.
Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran
yang jelas.
c.
Evaluasi melibatkan berbagai unsur yang profesional.
d.
Menuntut umpan balik dan tindak lanjut (follow up) sehingga hasilnya dapat
digunakan untuk membuat kebijakan atau keputusan
e.
Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan
berkesinambungan.
4. Dalam
prinsip Supevisi bimbingan dan konseling dapat dibagi berdasarkan sifatnya
yaitu prinsip secara umum dan khusus :
a.
Prinsip umum
b.
Prinsip khusus
B. Saran
Dengan memperhatikan hal tersebut,
sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai berikut ini:
1. Hendaknya
proses evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
dipersiapkan dengan sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa
yang diharapkan.
2. Dalam
pelaksanaan evaluasi hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai
dengan apa yang direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan
dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
TN. (2010). Evaluasi Program Layanan Bimbingan dan
Konseling. Tersedia pada: http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Proses Bimbingan
dan Konseling di sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Sukardi, Dewa Ketut. 2008. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar